Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.
 

MANSIS BERITA KINI



Ansar Ungguli Survey Golkar
Tidore – Secara diam-diam DPD II Partai Golkar Kota Tidore Kepulauan ternyata merahasiakan hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga survey terkait pemilihan Walikota dan Wakil Kotatahun 2015 mendatang.
Dari informasi yang dihimpun Koran Harian Morotai Post dari sumber terpercaya diinternal Partai berlambang beringin tersebut menyebutkan, jika dari tiga figur yang disurvey menyatakan Ansar Husen (Sekretaris Daerah Kota Tikep) telah menggungguli survey, termasuk dengan Khetua DPD II Partai Golkar Muhammad Hasan Bay sekalipun.
“Saya dapat bocoran dari sesama pengurus Partai Golkar kalau Pak Sekot mengungguli hasil survey untuk sementara”. jelas sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut.
Dan keterangan ini turut diperkuat dengan statemen Sekretaris Daerrah Ansar Husen saat dikonfirmasi. Dengan nada meyakinkan, Ansar menegaskan jika dirinya unggul dengan survey yang dilakukan Partai Gpolkar maupun Partai PDIP.
“Iya Saya unggul. Termasuk dengan survey PDIP” tegas Ansar Husen sambil menebar senyum khas.
Beredarnya informasi tersebut tentu saja dibantah keras Sekretaris Partai Golkar Kota Tikep, Suldin Falabessy. Menurut Sul sapaan khasnya saat dikonfirmasi membantah keras jika partai golkar telah melakukan survey.
“Belum ada hasil surbey yang keluar. Baru mau mulai. Novembersampai Desember baru hasil yang pasti” jelas Suldin via pesan singkat (SMS). (Bms)


11 September 25 Wakil Rakyat Dilantik
Tidore – Pelantikan 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2014 – 2015 dijadwalkan pada tanggal 11 september mendatang. Pelantikan tersebut sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pada 12 September tetapi dengan pertimbangan waktunya yang bertepatan dengan hari jumat, sehingga dimajukan pada 11 september. Kepastian pelantikan 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan sebagaimana keputusan Sekretaris DPRD dengan nomor SK175/16/SK/02/2014.
Menurut menurut keterangan Ketua Panitia Pelantikan Bidang Dokumentasi dan Dekorasi, Nursanti Ningsih Wanboko, untuk anggaran pelantikan dianggarkan senilai Rp 120 juta. Akan tetapi disisi lain masih menurut Nursanti Nigsih, biaya tersebut sangat minim sehingga undangan yang diedarkan pun hanya sebanyak 404 undangan yang dicetak. Dan jika dibandingkan dengan anggaran pelantikan tahun 2009, untuk undangannya sebanyak 700 undangan..
“Karena kurang anggaran sehingga pelantikannya nanti kita hanya cetak 404 undangan. Angka ini menurun kalau dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai 700 undangan”
Sementara Ketua Panitia Pelantikan Nurdin Faroek yang juga Kepala Bagian Persidangan saat dikonfirmasi terkait keluhan atas minimnya anggaran, Nurdin menjelaskan jika pihak panitia terpaksa menghemat dengan keterbatasan anggaran.
“Yah kita cukup-cukupkan saja dengan anggaran senilai Rp 120 juta itu. Habis mau bagaimana” tandas Nurdin Faroek.
Sementara untuk pakaian dinas untuk 25 anggota DPRD terpilih tersebut, saat ini sudah disiapkan dan diambil masing-masing anggota DPRD.
“Untuk baju dinas yang masing-masing sebanyak 2 stel dengan anggaran total senilai Rp 85.750.000” jelas Kabag Umum pada Sekretariat DPRD Kota Tikep Abd Rahim Ahmad. (Bms)

Aneh, IMB Dikeluarkan Setelah Bangunan Didirikan
Tidore – Jika warga masyarakat biasanya mengurus perizinan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan sebelum pembangunan sebuah gedung dilakukan, Pemda justeru mengeluarkan IMB setelah bangunan berdiri dan setelah terbentur dengan kasus hukum.

Menurut Kadis Tata Ruang dan Kebersiahan Yunus Badar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung Walikota selasa (2/9) menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012 tentang pajak dan retribusi daerah untuk bangunan pemerintah sudah tidak dikenakan retribusi untuk IMB. Meskipun IMB bersifat harus dilakukan tetapi terjadi salah penafsiran atas amanat UU Nomor 28.
“Termasuk tiga gedung di Open Space juga dinas terkait salah menafsirkan seperti.Awalnya memang tidak ada IMB karena mereka (instansi tekhnis) salah menafsirkan itu” kata Yunus Badar.
Masih menurut terkait pembangunan ketiga gedung milik pemerintah daerah tanpa menggunakan IMB tersebut, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan telahg menyurat kepada instansi terkait, karena IMB bersifat wajib.
“Kita sudah menyurat ke instansi terkait kalau IMB itu bersifat harus” tandas Yunus Badar lebih lanjut.
Menariknya, penerbitan izin IMB dilakukan setelah terjadi kasus yang mana menjadi terbuka setelah penyidik polres melakukan penyelidikan atas pelanggaran penggunaan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) sebagaimana yang dilaporkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tidore Kepulauan. (Bms)


PMII Tuding Ketua DPRD Tikep Lakukan Pembohongan Publik
Tidore - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tidore Kepulauan menuding Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Anas Ali telah melakukan pembohongan publik terkait kasus penyalah gunaan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) dikawasan Arena Budaya Open Space Tidore.
Menurut Ketua PMII Cabang Kota Tikep, Rusli Kiyau bersama Sekretarisnya Suratmin Idrus kepada Harian Morotai Post di Café Djoung, Selasa 2/9 mengatakan, Ketua DPRD Kota Tikep Anas Ali sebelumnya telah berjanji kalau akan melakukan hearing bersama antara PMII, DPRD dengan Pemerintah Kota Tikep melalui instansi terkait.
“Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tikep telah berjanji kalau akan melakukan hearing paling cepat sebelum lebaran Idul Fitri dan paling lambat tanggal 1 Agustus. Nyatanya sampai sekarang mana buktinya. Inikan pembohongan publik” semprot Rusli Kiyau.
Masih menurut aktivis PMII tersebut, Ketua DPRD selaku perwakilan masyarakat hendaknya peka terhadap masalah-masalah sosial yang berkembang dimasyarakat.
“ Dan kami nyatakan mosi tidak percaya dengan Ketua DPRD Kota Tikep Anas Ali”giliran Suratmin yang membuka suara. (Bms)


Walikota Ganti 7 Lurah

Tidore - Walikota Tidore Kepulauan, Achmad Mahifa, Selasa (2/9) melantik tujuh Kepala Kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Mereka yang dilantik masing-masing Usman Musa sebagai Lurah Gamtufkange, Ramla Karim sebagai Lurah Tongowai, Abdul Kadir Din sebagai Lurah Tomalou, Sajaudin Arifin sebagai Lurah Tuguiha, Harun Ibrahim sebagai Lurah Afa-Afa, Kamaruddin Taher sebagai Lurah Jaya, dan Rusdi Djamaluddin sebagai Lurah Guraping, berdasarkan SK Walikota Tidore Kepulauan, nomor 80.2 tahun 2014 tentang Pengangkatan Lurah di Lingkungan pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tertanggal 20 Agustus 2014,.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilangsungkan di aula Sultan Nuku kantor walikota Tidore ini ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan oleh walikota kepada para lurah.
Walikota H. Achmad Mahifa dalam sambutannya menegaskan, rotasi dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Olehnya itu, pelantikan lurah ini lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tutur Walikota.
Kepada lurah yang dilantik, walikota berharap agar terus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab. menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat dengan baik. Selanjutnya, bersifatlah sensitive dan responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun di luar organisasi kelurahan.
“Tumbuhkan terus jiwa semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan. Tingkatkan kapasitas diri pribadi agar memiliki wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistimatis,” tambah Mahifa. (Bms)






Tikep Diusulkan Sebagai Kota Cagar Budaya
Tidore - Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate, Selasa (2/9) kemarin menggelar Sosialisasi Undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang dipusatkan di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Balai Konservasi Candi Borobudur, Marsis Topo, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar, Andi M. Said, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate, La Ode Aksa dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan, Drs. Asrul Sani Soleman, M.Si.
Sosialisasi ini dilaksanakan khusus kepada para Lurah/Kepala Desa yang berada di wilayah cagar budaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, guru SMP/SMA pengurus Osis SMP/SMA dan sejumlah organisasi pemuda yang peduli terhadap kelestarian cagar budaya Tidore
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan, Asrul Sani Soleman di sela-sela pelaksanaan sosialisasi menjelaskan sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang makna arti pelestarian, pemanfaatan sekaligus memberikan pencerahan tentang sejarah masa lalu negeri ini sebagai ilmu pengetahuan kepada masyarakat dan para siswa sekolah.
Asrul menambahkan Kelestarian cagar budaya sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan sehingga perlu adanya kerjasama yang baik serta sinkronisasi program pemerintah terhadap objek cagar budaya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2010-2015 dibawah kepemimpinan Achmad Mahifa bersama Hamid Muhammad, tujuan pembangunan budaya adalah melestarikan nilai budaya, nilai sejarah, situs sejarah, dan cagar budaya, ini sangat sinergis dengan apa yang dimintakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk menjadikan Kota Tidore Kepulauan sebagai kota cagar budaya. Oleh karena itu, RPJM ini harus mampu menjawab persoalan tersebut. Jelas Asrul.
Dalam waktu dekat ini, Direktur Jenderal Budaya dan Kelestarian Cagar Budaya akan membuat kajian tentang cagar budaya di Kota Tidore Kepulauan, sekaligus mengusulkan cagar budaya di Kota Tidore Kepulauan sebagai Cagar Budaya Nasional. Oleh karena itu Asrul Sani meminta dukungan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan agar usul penetapan ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Bms)











TRENDING TOPMANSIS

TENTANG SAMA SETIA